Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Masih Berlaku

    Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Masih Berlaku

    Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

    Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

    "Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak, " tegasnya.

    Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

    Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

    "Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru, " tuturnya.

    Batam, 07 Oktober 2023

     

    Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam

     

    Ariastuty Sirait

     

    Website: bpbatam.go.id

    Email: humas@bpbatam.go.id

    Twitter: @bp_batam

    Facebook: BIFZA

    Instagram: BPBatam

    Youtube: BPBatam.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Jabatan Ex-Officio BP Batam Beri Manfaat...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Kinerja, BU SPAM BP Batam Gelar...

    Berita terkait